Ilustrasi
"Pagi subuh tadi, tersangka melawan hendak merebut senjata anggota kami dan akhirnya tertembak sendiri," dalih Wakil Direktur Reserse Umum Polda Bali AKBP Bonar Sitinjak saat jumpa pers di Mapolda Jalan WR Supratman 7, Denpasar, Jumat (14/10/2011).
Kini jasad residivis 3 kali dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian pemberatan yang baru saja keluar dari bui bulan Februari 2011, masih dititipkan di Ruang Jenasah RSUP Sanglah, Denpasar.
Sedangkan tiga tersangka lainnya IBPWT (22), JM (28) dan IMPK (24) hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif. Bersama barang bukti hasil kejahatan seperti 8 Laptop, camera, ponsel, Handy Talkie (HT), jam tangan berbagai merk hingga peralatan kosmetik.
"Dari pengakuan kawanan ini, sedikitnya telah beraksi di 40 lokasi," ujarnya.
Sejauh ini, baru ada tujuh orang korban baik warga negara asing maupun domestik yang telah melaporkan kasus pencurian yang dialami mereka.
Bonar menambahkan, modus dipakai kawanan ini menyasar vila-vila dan rumah baik dalam keadaan kosong maupun ada penghuninya.
"Pelaku masuk rumah dengan mencongkel pintu atau jendela dengann linggis kalau dipergoki mereka mengancam akan melukai korban," ujarnya.
Tak jarang mereka mengancam korbannya jika melawan dengan senjata pedang maupun pistol mainan.
Usai menggasak benda berharga, kawanan ini membawa kabur hasil kejahatannya itu dengan menggunakan mobil sedan Toyota Yaris.
Atas kejahatan mereka, polisi menjeratnya dengan pasal 363 (I) ke 3e, 4e dan 5e atau pasal 363 (2) Pasal 65 KUHP.
Sumber : www.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar